MAKALAH
MEMAHAMI MAKNA SUATU PERJUANGAN BANGSA
DAN LANDASAN KEROHANIAN BANGSA INDONESIA
Disusun Oleh:
NAMA NIM
1.INDI NURUL MUFTITA (115829)
2.MARIA ULFAH (115939)
3.RIA FITRI ELISTRIANA (115928)
4.LULU MUARIFAH (115945)
PROGRAM STUDI MATEMATIKA 2011/E
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
JOMBANG
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Negara Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 agustus 1945 masih disebut negara yang sedang berkembang maju menyertai globalisasi dunia seiring dengan perkembangan pemerintah yang dinamakan orde reformasi dan tetap memiliki landasan kerohanian pancasila. Landasan kerohanian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini memiliki makna sejarah kenegaraan yang sangat panjang dan penting.
Betapa pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam landasan kerohanian yang secara sah dan telah menjadi dasar negara dalam waktu satu hari setelah diproklamirkan negara republik Indonesia, yaitu 18 agustus 1945 maka dasar egara Nepublik Indonesia telah lahir dengan sah melalui sebuah badan, yakni Panitia Persiapaan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam perkembangannya, nilai kerohanian pancasila selain merupakan suatu dasar negara yang juga suatu ideologi bagi bangsa dan negara republik Indonesia.
Landasan kerohanian kita mempertahankan diri untuk tetap eksis dalam melindungi bangsa dan negara republik Indonesia yang kita cintai bersama, walaupun sejak lahirnya hingga kini tidak henti-hentinya mendapat cobaan dan mengalami pasang surut berulang kali yang di sebabkan bukan oleh pancasilanya sendiri ( dalam arti nilai-nilai yang tersirat di dalamnya), namun lebih condong di sebabkan perbedaan prsepsi dalam memahami dan menilai pancasila dari pihak-pihak yang ingin memiliki dasar atau ideologi yang lain bagi negara kita ini. Kenyataannya pada saat ini kita perlu menyadari bahwa, pancasila selain sebagai dasar negara juga sebagai ideologi bangsa dan dapat mempersatukan seluruh keBhinekaan bangsa Indonesia.
Didalam mengkaji lebih lanjut, landasan pancasila serta mengingat bagian judul makalah mengenai prespektif perjuangan bangsa, maka penyusun akan menyampaikan beberapa hal pokok yang relevan dalam makalah ini, antara lain intisari dari makna sebuah perjuangan bangsa dan makna suatu landasan keharoaian negara republik Indonesia.
2. Rumusan Masalah
a. Apa makna dari sebuah perjuangan bangsa Indonesia?
b. Apa makna suatu landasan kerohanian negara republik Indonesia?
BABII
PEMBAHASAN
A. INTISARI DARI MAKNA SUATU PERJUANGAN BANGSA
Bangsa Indonesia bangkit dan lahir melalui sejarah perjuangan yang panjang dari masyarakat bangsanya yang pernah mengalami derita dan kesengsaraan yang tidak kunjung padam dengan di jajahnya rakyat bumi nusantara oleh Belanda selama tiga setengah abad, perjuangan yang panjang dari masyarakat bangsanya yang pernah mengalami derita oleh penjajah jepang yang sangat kejam , dengan penindasan lahir batin, baik metal, material, kehancuran di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan ketahanan keamanan.
Kekalahan tentara Belanda oleh Jepang di Jawa Barat pada tahun 1942, merupakan akhir dari penjajahan Belanda di Indonesia. Pada saat itu, dengan hadirnya bala tentara Jepang memang memberikan semangat hati terjajah Indonesia yang telah hancur lebih dari tiga setengah abad lamanya dan merasa bersyukur karena seolah datang sang juru selamat yang akan membebaskan rakyat ini dari belenggu penjajah sebelumnya, mengingat bahwa tentara Jepang berasal dari Asia ( Timur Raya ), artinya sesama bangsa Asia. Di samping itu, pada mulanya sikap Jepang terhadap rakyat penjajah sangat akrab, dengan menyampaikan janji-janji dan berbagai macam propaganda emas, antara lain dalam waktu yang sangat singkat Jepang akan membebaskan rakyat terjajah di Indonesia sehingga bebas dan terlepas dari cengkeraman bangsa Barat.
Sebelum memberikan kemerdekaan, Jepang akan memberi kesempatan terlebih dahulu mengibarkan Bendera Merah Putih, boleh melagukan lagu Indonesia Raya, dan rakyat di perbolehkan berbicara soal-soal politik. Pihak Jepang banyak merekrut tenaga kerja ( pegawai ) dari orang-orang terjajah dan bekerja sebagai administrator maupun menambah kekuataan bala tentara Jepang. Semuanya sia-sia, Di balik kebaikan ternyata penuh taktik Jepang yang akhirnya terkuak, kemudian rakyat mundur dalam membantu Jepang dan memang hanya ingin memanfaatkan rakyat terjajah untuk mendukung kekuataan tentara Jepang menghadapi serangan sekutu dalam Perang Dunia II. Dalam kurun waktu 3,5 tahun,melalui berbagai akal berusaha mempengaruhi rakyat, di antaranya dengan cara intelektual Indonesia, yang berdiskusi tentang adat budaya bangsa demi kepentingan dua pihak, yaitu Jepang dan rakyat terjajah,sampai pada akhirnya Jepang mengaku kalah pada sekutu dan mulai bangkitlah kembali semangat untuk merdeka dengan ataupun tanpa bantuan Jepang, Sebenarnya rakyat terjajah memeng telah berusaha lepas dari penjajahan, jauh sebelum pejajahan Jepang, namun dengan kondisi yang tidak seimbang, perjuangan rakyat terjajah,raja-raja maupun tokoh agama pada saat itu selalu gagal karna penjajah Belanda sangat kuat bertahan sampai pada akhirnya pertahanan Belanda di Indonesia bisa dipatahkan oleh Jepang yang kemudian bercokol selama 3,5 tahun di Indonesia.Menjelang akhir Agustus 1945, tentara Jepang dikalahkan kembali oleh sekutu dalam Perang Dunia II, menyerah tanpa syarat dan harus meninggalkan Indonesia.
Selain itu, hal yang sangat penting dalam catatan sejarah bahwa,kemerdekaan Indonesia bukanlah merupakan hadiah atau pemberian dari penjajah Jepang, namun merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, yaitu seluruh rakyat yang berBhineka, baik dalam kesukuan, golongan, agama, serta budaya-budayanya.
B. Sumpah Pemuda/ Persatuan Bangsa Indonesia (28 Oktober 1928)
Sejak tahun 1908, rakyat Indonesia mulai memiliki kesadaran untuk bersatu melawan penjajah. Sehingga menggerakkan hati para pemuda di berbagai wilayah untuk membentuk perkumpulan pemuda dengan membawa nama daerah asalnya masing-masing dan bersatu dalam sebuah organisasi di bawah naungan nama Indonesia, yang bertujuan untuk melawan penjajah. Sehingga pada tanggal 30 April- 2 Mei 1926, di adakanlah Kongres Pemuda I. dalam Kongres Pemuda I ini, menghasilkan gagasan persatuan dalam perjuangan untuk Indonesia merdeka.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peritiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia didalam mencapai cita-citanya, yaitu pada saat pemuda pemuda Indonesia dan tokoh-tokoh lainnya mengadakan Kongres Pemuda II, serta mengumandangkan teks Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi pengakuan akan adanya bangsa,tanah air dan bahasa yang satu,yakni Indonesia.
Adapun Hasil Putusan Kongres Pemuda II yaitu;
1. Ikrar Sumpah Pemuda yang berisi
1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia.
3) Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
2. Lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudholf Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
3. Bendera Merah Putih sebagai bendera pusaka Indonesia.
4. Semua organisasi pemuda di lebur menjadi satu dengan nama Indonesia Muda.
Dengan Sumpah Pemuda ini makin tegaslah apa yang diinginkan oleh bangsa Indonesia yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan perlu adanya rasa persatuan bangsa yang merupakan syarat mutlak mencapai kemerdekaan. Setelah di ikrarkannya Sumpah Pemuda, para pemuda semakin giat berjuang, meskipun hanya bersenjata bambu runcing, akhirnya bangsa kita bisa terlepas dari tangan penjajah.
Dengan Sumpah Pemuda, perjuangan rakyat Indonesia tidak lagi bersifat kedaerahan, tetapi sudah menjadi kesatuan yang kuat. Semua kekuatan bersatu untuk melawan para penjajah sehingga dalam waktu singkat, bangsa Indonesia berhasil mengusir penjajah. Puncaknya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia dapat memproklamasikan kemerdekaannya.
Semua ini berkat Rahmat dan Ridha dari Tuhan. Selain itu, semua juga karna semangat perjuangan pemuda dan para pahlawan lainnya. Sebagai generasi penerus, kita harus dapat melanjutkan pejuangan para pejuang terdahulu kita, dengan cara memahami makna dari perjuangan serta melaksanakan arti dari perjuangan itu sendiri.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Landasan Kerohanian Bangsa
Sebagai Dasar Negara RI, Pancasila juga berperan penuh sebagai landasan kerohanian bangsa, terlihat secara jelas pada teks Pancasila sila ke-1, Adapun sejarah perumusan Pancasila. Pada tanggal 28 Mei 1945. BPUPKI dibentuk dan kemudian diadakanlah SIDANG I pada tanggal 29 Mei- 22 Juni 1945 yang membahas tentang perumusan dasar negara yang kemudian disampaikan dalam bentuk pidato oleh beberapa tokoh negara diantaranya: M. Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Kemudian diadakan kembali SIDANG II pada tanggal 10 Juli 1945 yang membentuk panitia perancangan UUD, Keuagan dan Ekonomi serta Pembelan tanah air. Hingga akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 UUD disahkan pancasila resmi menjadi dasar negara.
Seperti kita ketahui bahwa bangsa Indonesia telah memproklamirkan negara republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dan sehari sesudahnya tanggal 18 Agustus 1945 secara sah dan resmi memiliki dasar negara, yaitu pancasila yang di sahkan bersama UUD 1945. perumusannya di lakukan pada masa penjajahan Jepang masih berkuasa. Bangsa Indonesia telah menjalani kehidupan bernegara dan selama setengah abad pancasila menjadi landasan kerohanian serta dasar negara.
Landasan kerohanian dimaksudkan menjadi acuan dan arah kebijakan bagi suatu tujuan yang hendak di capai serta di laksanakan oleh negara Indonesia. Telah menjadi kesepakatan dan di setujui bersama seluruh rakyat serta bangsa untuk menjiwai makna bagi suatu kehidupan berbangsa dan bernegara dengan memiliki sifat abstrak serta universal.
Pancasila sebagai dasar negara di jadikan landasan dan pedoman dalam melaksanakan jalannya penyelenggaraan negara republik Indonesia. Dengan sasaran menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur melalui suatu tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Tujuan nasional tercantum pada alenia IV, pembukaan UUD 1945. di sana tercantum pula pancasila sebagai dasar negara. Mengingat bahwa dewasa ini bangsa Indonesia masih terpuruk dalam kehidupan penuh cobaan yang sangat berat (dalam 10 tahun reformasi dan 100 tahun kebangkitan nasional), terutama dalam menjalankan segenap kegiatan kehidupan, tugas-tugas kenegaraan, serta kehidupan berbangsa yang merupakan akibat kondisi dalam negeri maupun akibat pengaruh globalisasi dunia yang terus menerus bermunculan, di antaranya banyak terjadi konflik sosial politik kenegaraan, ekonomi, dan moneter sampai kepada peristiwa alam yang tak terhindarkan di antaranya gempa bumi, tsunami, banjir, dan berbagai peristiw yang sangat menyulitkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, kita sebagai bangsa yang memiliki rasa kebangsaan yang tinggal serta tetap berpedoman kepada nilai – nilai kerohanian pancasila harus dapat memfokuskan keikutsertaan dalam mengatasi penderitaan bersama dengan banyak mawas diri dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan, tetapi lebih mengutamakan kepentingan nasional seluruh bangsa.
D. Fungsi Pancasila
1. Sebagai Dasar Negara: UUD 1945, Pembukaan Alenia ke- 4.
2. Kepribadian bangsa, Karakter atau ciri khas bangsa (yang membedakan dengan bangsa lain).
3. Sebagai filsafah.
E. Sifat Pancasila
· Sifat Statis artinya, Tetap tidak berubah sampai kapanpun dan dalam perubahan jaman yang bagaimanapun,
· Sifat dinamis artinya, Selalau dapat mengikuti perkembangan jaman dan dapat berinteraksi secara internal dan eksternal (ingat ideologi terbuka).
· Sifat Integritas artinya, bulat, utuh, kelima sila tidak dapat dipisahkn satu sama lain.
F. NILAI-NILAI PANCASILA MENURUT NOTONAGORO
1. NILAI MATERIAL: Segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2. NILAI VITAL: Segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitasnya.
3. NILAI KEROHANIAN: Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
v Nilai Kebenaran: Bersumber kepada unsur rasio manusia, budi, dan cipta.
v Niali Keindahan: Bersumber kepada unsur rasa atau intuisi.
v Nilai Moral: Bersumber pada unsur kehendak manusia atau kemauan.
v Nilai Religi: Bersumber kepada keyakinan dan keimanan manusia terhadap tuhannya.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
B.SARAN
DAFTAR PUSTAKA
Natuwar Muhammad.2007.Modul Pancasila.STKIP PGRI JOMBANG
Slamet,Untari Sri.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Widhiastuti,Setiati.2009.Pendidikan Kewarganegaraan:SD/MI Kelas III.Jakarta;Pusat Perbukuan,Departemen Pendidikan Nasional.




0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !