PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2006
TENTANG
STANDAR ISI
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4. Keputusan Presiden Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2005;
LEBIH LENGKAP DOWNLOAD :
2.PERMENDIKNAS NO 23 THN 2006 SKL
3.PERMEN DIKNAS NO 24 THN 2006 DAN NO 6 TAHUN 2007
4.PERMENDIKNAS NO.12,13,16,18 Thn 2007
5.PERMENDIKNAS NO 19 THN 2007 STANDAR PENGELOLAAN
6.PERMENDIKNAS NO. 20 THN 2007 PENILAIAN
3.PERMEN DIKNAS NO 24 THN 2006 DAN NO 6 TAHUN 2007
4.PERMENDIKNAS NO.12,13,16,18 Thn 2007
5.PERMENDIKNAS NO 19 THN 2007 STANDAR PENGELOLAAN
6.PERMENDIKNAS NO. 20 THN 2007 PENILAIAN



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !